Rabu, 29 Januari 2014

Tuga Civic Education



TUGAS
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Ujian Semester
Dalam Mata Kuliah Civic Education
Semester 1 Jurusan BPI.C
Tahun Akademik 2012/2013



 







Oleh
AISYAH AMI NI
   NIM. 212. 237
Dosen Pembimbing:
Mulyanti Syas, S.Sos. M.Si.


JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) IMAM BONJOL PADANG
1433 H/2012 M



KATA PENGANTAR

Penulis panjatkan Puji dan sukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Civic Education tepat pada waktunya.
Dalam penulisan makalah ini penulis banyak menghadapi kesulitan dan hambatan tetapi berkat dorongan dan dukungan dari rekan-rekan oleh karena itu penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan.
Akhir kata semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya. Namun walaupun makalah ini selesai tentulah masih banyak kekurangan hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki, oleh karena itu kritik dan saran yang mengarah kepada perbaikan isi makalah ini sangat penulis harapkan.






                                                                                     Penulis












Soal
1.      Sebutkan pelanggaran – pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada masa orde  baru dan reformasi ( masing – masing 2 contoh ). Jelaskan, siapa yang melakukan pelanggaran dan Hak siapa yang telah di langgar! Bagaimana sikap anda terhadap pelanggaran HAM tersebut dan apa yang harus dilakukan terhadap para pelanggar HAM tersebut?
2.      Menurut anda, bagaimana pelaksanaan kebijakan otonomi daerah, khususnya di sumatera barat saat ini? Apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat keberhasilan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah tersebut? Serta bagaimana strategi pemberantasan korupsi yang tepat dalam membangun good and clean governance?
3.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani ( pengertian, karakteristik serta pilar penegaknya ) ?. Bagaimana cara mewujudkan masyarakat madani di lingkungan tempat tinggal anda? Serta bagaimana prospek masyarakat madani di Indonesia?
4.      Apa yang anda pahami tentang konsep bela negara? Sebutkan bentuk – bentuk sikap bela negara!.sesuai dengan kondisi dan perkembangan Indonesia pasca reformasi ini, bentuk – bentuk bela negara seperti apa ynag relevan anda lakukan dalam posisi anda sebagai mahasiswa maupun sebagai anggota masyarakat?
Jawaban.
1.      ContohPelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru ;
*      Gerakan 30SeptemberPartai Komunis Indonesia (G-30SPKI) dan pembantaian 1965-1966, adalah perkara politik ketimbang hukum.  Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh jendral Angkatan Darat yaitu.
·         Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani
·         Letnan Jenderal Anumerta Suprapto
·         Letnan Jenderal Anumerta M.T. Haryono
·         Letnan Jenderal Anumerta S. Parman
·         Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo
·         Mayor Jenderal Anumerta Donald Isac Panjaitan
·         Kapten Peiere Andreas Tendean
Sejarah G30S/PKI merupakan pelanggaran HAM kejahatan kemanusiaan 1965-1966, merupakan relasi kekuasaan dan politik  para pendukung Soeharto dan berdirinya Orde Baru.

*      Koran- koran berbahasa Cina ditutup oleh pemerintah, Soeharto juga membatasi kebebasan warganegara Indonesia denganketurunan Tionghoa, dan memutuskan hubungan diplomatik dengan cina.

Pelanggaran HAM Pada masa reformasi ;
ð  Pelanggaran HAM pada masa reformasi lebih cendrung antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan aparat
Contoh  Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada masa Reformasi
*      Pelanggaran  HAM terhadap perempuan, contoh, kekerasan suami kepada istri  yang di sebabkan oleh banyak faktor. Misalnya faktor ekonomi, cemburu, dan faktor lingkungan
*      Pelanggaran HAM terhadap Anak, kebanyak kasus kekerasan terhadap anak. sering kita jumpai contohnya saja banyak anak- anak yang di suruh mengamensebabkan karna faktor ekonomi dari orang tua. Dan faktor kemiskinan menyebabkan hak anak  tidak mendapat pendidikan yang seharusnya di peroleh.
*      Pelanggaran HAM oleh aparat pemerintahan dan aparat hukum, yaitu sering terjadinya penyalahgunaan wewenang yang di berikan kepada aparat pemerintahan.  Contonya, sering kita jumpai korupsi yang  merajarela di bangku DPR yang tujuannya hanya memperkaya pribadi. Dan hukum yang kurang adil di Negara kita, contohnya saja, pencuri cocoa di hukum 7 tahun penjara, sedangkan pencuri uang Negara yang nilainya milyaran rupiah hanya di hokum beberapa tahun saja.

Jelaskan, Yang melakukan pelanggaran dan Hak siapa yang telah di langgar;
ð  Yang sering melakukan pelanggaran HAM yaitu orang – orang yang tidak memiliki rasa keprimanusiaan. Hak yang telah dilanggar adalah Hak Asasi Manusia itu sendiri, karena setiap Individu memiliki hak untuk mendapatkan rasa nyaman, aman, Sejahtera dan di lindungi.

Bagaimana sikap anda terhadap pelanggaran HAM;
ð  Sikap saya sebagai warganera, saya sangat tidak setuju dengan pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi di Indonesia.Karena Setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan sesuatu sesuai haknya. Contohnya saja dari segi hukum, saya merasa hukum di Indonesia sangat jauh dari keadilan, dari nilaian saya, hukum di Indonesia bisa saja  di beli oleh mereka yang mempunyai uang dan kekuasaan.

Apa yang harus dilakukan terhadap para pelanggar HAM;
ð  Menurut saya, karena negara kita negara hukum,  tegakkan dulu hukum dengan seadil adilnya, dan para pelanggar HAM sebaiknya di hukum  dengan seadil adilnya sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

2.      Menurut anda, bagaimana pelaksanaan kebijakan otonomi daerah, khususnya di sumatera barat saat ini?
ð  Menurut saya pelaksanaan kebijakan otonomi daerah sudah sangat baik, hal ini dapat dilihat karena telah terjalinnya kerjasama yang baik dalam bidang, ekonomi, sosial, politik, dan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sampai kejajarannya.
Contohnya: Pada pembuatan KTP Electrik ( E-KTP ) yang merupakan kebijakan yang dibuat oleh menteri dalam negeri yaitu bapak Gamawan Fauzi yang  sekarang telah terlaksana dengan lancar khususnya sumatera barat

Apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat keberhasilan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah tersebut?
ð  Menurut saya faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan otonomi, khusunya sumatera barat yaitu; ada dua faktor yang berperan kuat dalam mendukung lahirnya kebijakan otonomi daerah berupa UU No. 22/1999;
o   faktor internal yang mendorongTerselenggaranya Otonomi Daerah
Contoh:  
·         Kemampuan Sumber Daya Manusia
·         Kemampuan Keuangan/Ekonomi
o   faktor eksternal yang dipengaruhi oleh dorongan internasional terhadap kepentingan untuk efisiensi dari biaya investasi
ð  Faktor Keberhasilan Otonomi Daerah
o   Kemampuan struktural organisasi
o   Kemampuan aparatur pemerintah daerah
o     Kemampuan mendorong partisipasi masyarakat
o   Kemampuan keuangan daerah
ð  Faktor penghambat keberhasilan otonomi daerah:
Menurut saya salah satu faktor penghambat kebijakan otonomi daerah adalah, adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksaan otonomi daerah contohnya; nepotisme, kolusi, korupsi, dll. Sehingga menyebabkan terjadinya kesalah pahaman terhadap otonomi daerah itu sendiri.

Bagaimana strategi pemberantasan korupsi yang tepat dalam membangun good and clean governance?
ð  Menurut pendapat saya strategi yang harus kita lakukan dalam memberatas korupsi agar terbangunnya good and clean governance adalah dengan adanya control social, keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan lembaga pemerintahan akan melahirkan kotrol masyarakat terhadap jalannya pengelolaan lembaga pemerintahan. Control masyarakat akan berdampak pada tata pemerintahan yang baik, efektif dan bersih yang bebas dari KKN.

3.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani?
ð  Menurutanwar Ibrahim yang dikutip dawam raharjo, Masyarakat madani merupakan system social yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
ð  Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Karakteristik masyarakat madani;
*      Adanya wilayah public yang bebas/ sarana untuk mengemukakan pendapat
*      Demokrasi/ proses dimana para anggotanya menyadari akan hak –hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
*      Toleransi / sikap saling menghargai
*      Pluralisme / menerima kenyataan social yang beragam.
*      Keadilan social / keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya

Pilar penegak masyarakat madani yaitu;
ð  Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak agar terwujudnya masyarakat madani. Pilar-pilar tersebut yaitu;
§  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
§  Pers,
§  Supremasi Hukum,
§  Perguruan Tinggi
§  Partai Politik.

Bagaimana cara mewujudkan masyarakat madani di lingkungan tempat tinggal anda?
ð  Karena di lingkungan tempat tinggal saya terdapat perbedaan harkat, derajat, martabat dan kehidupan modern yang mempengaruhi pola piker terhadap sesama, Cara mewujudkannya yaitu dengan tidak membeda-bedakan kedudukan setiap orang dan caranya dimulai dari diri sendiri, lingkungan sekitar hingga kelingkungan yang lebih besar. Dan tidak bersikap diskriminatif dan egois.

Prospek masyarakat madani di Indonesia;
ð  Sebagian pendapat mengatakan prospek masyarakat madani dalam beberapa tahun mendatang bias dikatakan belum pasti. Ada perkembangan tertentu yang kondusif, dan mendukung terciptanya masyarakat madani, dan ada juga perkembangan dan indikasi tertentu (social confliet) yang menjadi Constraints bagi perkembangan masyarakat madani. Di Indonesia membangun sebuahma syarakat yang berperadaban, maju dan bermartabat dalam ikatan persamaan dan persaudaraan memerlukan kerangka dan pendekatan yang lebih bersifat evolusioner dari pada revolusioner, prospek menuju masyarakat madani sangat membutuhkan waktu. Niat baik pemerintah kota membangun masyarakat madani sulit terealisir jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan matang dan sabar. Adalah mustahil untuk menegakkan sebuah pluralistis yang berakar dari kesamaan dan persaudaraan, Intinya membangun sebuah masyarakat madani memerlukan komitmen bersama semua pihak .

4.      Apa yang anda pahami tentang konsep bela Negara?
ð  Yang saya pahami tentang konsep bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotism seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi Negara tersebut.

Bentuk – bentuk bela Negara sesuai dengan perkembangan dan pasca reformasi;
ð  Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
ð  Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
ð  Menjaga nama baik bangsa dan Negara
ð  Gotong royong
ð  Mempertahankan Negara NKRI.
ð  Dll

Bentuk – bentuk bela Negara seperti apa yang relevan anda lakukan dalam posisi anda sebagai mahasiswa maupun sebagaia nggota masyarakat?
Bentuk bela Negara yang relevan bias saya lakukan;
o   Menjaga dan mengharumkan nama bangsa
o   Ikut serta dalam mencerdasaskan kehidupan bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945
o   Ikut serta dalam menjaga dan melestarikan budaya dan bangsa
o   Gotong royong
o   Tidak mengikutiaksi demonstrasi dalam menyalurkan pendapat
o   Bersikapkritis
o   Tidak mengikuti pegaulan bebas atau pun menggunakan narkotika


DAFTAR KEPUSTAKAAN
Hidayat. Komaruddin dan azra, azyumardi “ Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education)  Demokrasi Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani, edisi ketiga, kencana; Jakarta, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar