Soal!
Coba terapkan proses konseling dengan ilmu manajemen.
Jawaban
A.
Apa itu manajemen?
1.
Menurut Ricky W. Griffin Manajemen
sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan
pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan
efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan,
sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar,
terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
2.
Menurut G.R Terry Manajemen
adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau
pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau
maksud yang nyata
B.
Apa itu Bimbingan?
Menurut Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan
kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu
dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
C. Apa itu Konseling?
Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk
mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik
dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan
ketige hal tersebut.
Dapat saya simpulkan bahwa pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya se_optimal mungkin secara mandiri agar tujuan adari bimbingan itu dapat
menjadi efektif dan efesien dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada.
D. Fungsi Manajemen
Prayitno (2009) dalam pengelolaan pada dasarnya
terfokus pada empat pilar kegiatan, yaitu:
1. Perencanaan (planning)
2. Pengorganisasian (organizing)
3. Pelaksanaan (actuating)
4. Pengontrolan(controlling).
Pengelolaan berbasis kinerja mendasarkan
pelaksanaannya pada kinerja konselor berkenaan dengan POAC penyelenggaraan
pelayanan konseling terhadap sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.
Arah POAC adalah :
1.
Planning: Bagaimana konselor membuat perencanaan layanan dan kegiatan pendukung,
mulai dari membuat program tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan sampai
dengan harian (berupa SATLAN dan SATKUNG). Fungsi planning dalam kegiatan bimbingan
konseling yaitu:
a.
Menetapkan tujuan dan
target pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling
b.
Merumusakan strategi
untuk mencapai tujuan dan target pelayanan Bimbingan dan Konseling.
c.
Menentukan
sumber-sumber daya yang diperlukan untuk menunjang proses pelayanan
d.
Menetapkan standar atau
indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target pelaksanaan layanan
Bimbingan dan Konseling
2.
Organizing: Bagaimana konselor mengorganisasikan berbagai unsur dan sarana yang
akan dilibatkan di dalam kegiatan. Unsur-unsur ini meliputi unsur-unsur
personal (seperti peranan pimpinan sekolah, wali kelas, guru, siswa, orang
tua), sarana fisik dan lingkungan (seperti ruangan dan mobiler, alat bantu
seperti komputer, film, dan objek-objek yang dikunjungi), urusan administrasi,
dana, dan lain lain.
3.
Actuating: Bagaimana konselor mewujudkan dalam praktik jenis-jenis layanan
dan/atau kegiatan pendukung melalui SPO masing-masing kegiatan yang telah
direncanakan dan diorganisasikan. actuating berfungsi:
a.
Mengimplementasikan
proses kepemimpinan, pembimbingan dan pemberian motivasi kepada Konselor agar
dapat bekerja secara efektif dan efisien melayani konseli dalam pencapaian
tujuan untuk memandirikan konseli
b.
Memberikan tugas dan
penjelasan rutin mengenai proses pelaksanaan pelayanan agar sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai,
c.
Menjelaskan kebijakan
yang ditetapkan
4.
Controling: Bagaimana konselor mengontrol praktik pelayanannya dalam bentuk
penilaian hasil dan proses kegiatan serta mempertanggungjawabkannya. Kegiatan
ini melibatkan peran pengawasan dan pembinaan baik dari pihak interen maupun
eksteren satuan pendidikan, serta organisasi profesi.
E. Unsur-UnsurManajemen
Unsur- Unsur manajemen
dalam kegiatan BK, yaitu:
- Mean (Manusia): anak-anak, orang tua, para guru dan para pegawai dan pekerja lain, kepala inspeksi pendidikan/pengajaran, pekerjaan pengawasan-pengawasan pendidikan.
- Metode (Cara-Cara)
- Material (Bahan ajar)
- Money (Uang).
- Mechine (Alat-alat): berupa AUM (Alat Ukur Masalah)
- Maket
F.
Dalam Manajemen Bimbingan Konseling Dapat Kita Ambil Kesimpulan.
Secara umum seperti telah disebutkan
di atas, fungsi manajemen meliputi perencanaan
(planing), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing),
pengarahan dan kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling). Fungsi
manajemen diatas secara terintegrasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
akan berkenaan dengan bagaimana secara umum pelayanan bimbingan dan konseling
itu dikelola. Pertama, perenacanaan (planing). Perencanaan dalam bimbingan dan
konselinng akan sangat menentukan proses dan hasil pelayanan bimbinngan dan
konseling itu sendiri. Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses
kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dimulai dari
penyusunan program hinngga pelaksanaannya. Agar pelayanan bimbingan dan
konseling memperoleh hasil sesuai tujuan yang telah dirumuskan, maka harus
dilakukan perencanaan. Disekolah dan di madrasah fungsi ini dilaksanakan oleh
kepala sekolah, koordinasi BK (apabila disekolah dan dimadrasah yang
bersangkutan memiliki banyak tenaga atau petugas bimbingan dan konseling) dan
guru BK. Kedua, pengorganisasian (organizing). Pengorganisasian dalam pelayanan
bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana pelayanan bimbinngan dan
konseling dikelola dan diorganisasi. Pengelolaan dan pengorganisasian pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan model atau pola yang dianut oleh
suattu sekolah dan madrsah. Apabila disekolah dan di madrasah yang bersangkutan
memiliki banyak tenaga bimbingan, maka harus disusun organisasi pelayanan BK
tersendiri yang terdiri atas koordinator, anggota, dan staf administrasi
palayanan BK, fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan koordinator
layanan BK (apabila sekolah dan madrasah memiliki banyak petugas bimbingan). Ketiga,
penyusunan personalia (stafing). Prinsip ini dalam pelayanan bimbingan dan konsling
berkenaan dengan bagaimana para personalia atau orang-orang yang terlibat dalam
aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling ditetapkan, disusun dan diadakan
pembagian tugas (job discription) sebagaimana telah disebutkan dalam penyusunan
program BK diatas. Guru BK akan memerlukan orang lain dalam memberikan
pelayanan BK. Dengan kata lain, pelayanan BK disekolah dan dimadrasah
melibatkan banyak orang. Untuk itu harus disusun para personalia atau
orng-orang yang terlibat dalam layanan agar pelaksanaanya afektif dan
efisien pula. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah yang
bersangkutan memiliki beberapa orang. Keempat,
pengarahan dan kepemimpinan (leading). Prinsip ini berkenaan dengan bagaimana
mengarahkan dan memimpin para personalia layanan bimbingan dan konseling,
sehingga mereka bekerja sesuai dengan job atau bidang tugasnya masing-masing.
Pengarahan dan kepemimpinan diperlukan agar aktivitas pelayanan bimbingan dan
konseling terarah pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi ini
dilaksanakan oleh kepalasekolah dan madrsah yang bersangkutan hanya memiliki
sattu orang guru BK. Apabila disekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki
beberapa orang guru BK harus ditunjukan salah seorang sebagai koordinatorlah
dan yanng melaksanakan fungsi pengarahan dan kepemimpinan. Secara umum fungsi
ini disekolah dan madrasah dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah.
Kelima, pengawasan (controling). Prinsip ini dalam pelayanan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya. Pengawasan penting dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling agar tidak dapat terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. implementasi program dalam bentuk aktivitas-aktivitas layanan BK perlu pengawasan dan penilaian atau evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaanya dan dapat diketahui pencapaian hasil-hasilnya. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah apabila disekolah dan dimadrasah yang bersangkutan hanya memiliki satu orang guru BK. Tetapi apabila disekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK. Fungsi ini dilaksanakan oleh koordinator layanan BK sekaligus juga kepala sekolah dan madrasah.
Kelima, pengawasan (controling). Prinsip ini dalam pelayanan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya. Pengawasan penting dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling agar tidak dapat terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. implementasi program dalam bentuk aktivitas-aktivitas layanan BK perlu pengawasan dan penilaian atau evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaanya dan dapat diketahui pencapaian hasil-hasilnya. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah apabila disekolah dan dimadrasah yang bersangkutan hanya memiliki satu orang guru BK. Tetapi apabila disekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK. Fungsi ini dilaksanakan oleh koordinator layanan BK sekaligus juga kepala sekolah dan madrasah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Prayitno. 2001. Panduan
Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar