Rabu, 01 April 2015

METODOLOGI TAFSIR dan METODOLOGI HADITS



METODOLOGI TAFSIR dan METODOLOGI HADITS

1.      METODOLOGI TAFSIR
A.    PENGERTIAN TAFSIR DAN METODOLOGI TAFSIR
Tafsir menurut bahasa diambil dari kata “fassara-yufassiru” yang berarti menjelaskan dan menerangkan. Tafsir dapat mengeluarkan makna yang tersimpan dalam al-Qur’an. Menurut al-Shabuni tafsir ialah suatu ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, dan menjelaskan makna serta mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya. Sedangkan menurut imam al-Zarkasyi dalam kitabnya al-burhan fi ulumi al-Qur’an, tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikannya dari segi bahasa, nahu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqh dan ilmu qira’at, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat, nasakh dan mansukh.[1] Jadi, tafsir merupakan penjelasan ayat al-Qur’an dengan menjelaskan arti kata demi kata yang terdapat dalam ayat, kemudian mengupas arti dan maksud ayat secara keseluruhan dan akhirnya diambil intisarinya, baik berupa hukum-hukum atau petunjuk.
Lahirnya metode-metode tafsir disebabkan oleh tuntutan perubahan sosial yang selalu dinamik. Dinamika perubahan sosial mengisyaratkan kebutuhan pemahaman yang lebih kompleks. Kompleksitas kebutuhan pemahaman atas al-qur’an itulah yang mengakibatkan, tidak boleh tidak, para mufassir harus menjelaskan pengertian ayat-ayat al-qur’an yang berbeda –beda. Metodologi tafsir menduduki posisi yang teramat penting didalam tatanan ilmu tafsir, karena tidak mungkin sampai kepada tujuan tanpa menempuh jalan yang menuju kesana.
Al-qur’an secara tekstual memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas teksnya selalu berubah, sesuai dengan konteks ruang dan waktu manusia. Karenanya, al-qur’an selalu membuka diri untuk dianalisis, dipersepsi, dan diinterpretasikan (ditafsirkan) dengan berbagai alat, metode, dan pendekatan untuk menguak isi sejatinya.
Menurut Rosihan Anwar metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode penafsiran al-Qur’an. Disini dapat dibedakan antara metode tafsir dan metodologi tafsir. Metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan al-Qur’an, sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara penafsiran al-Qur’an.[2]
Menurut Nashruddin Baidun yang dimaksud dengan metodologi penafsiran ialah ilmu yang membahas tentang cara yang teratur dan terpikir baik untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari ayat-ayat al-Qur’an sesuai kemampuan manusia.[3]

B.      METODOLOGI TAFSIR
Nashruddin Baidan dalam bukunya metodologi penafsiran al-Qur’an menulis bahwa metode tafsir itu dibagi menjadi empat jenis[4], yaitu:
1.      Metode Global (Ijmali)
Metode Global (Ijmali) ialah menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, tanpa uraian panjang lebar, mudah dimengerti dan enak dibaca. Dengan metode ini, mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki.
Menurut Al-Farmawi metode tafsir ijmali adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-qur’an dengan cara mengungkapkan makna global. Makna yang diungkapkan biasanya diletakkan dalam rangkaian ayat-ayat atau menurut pola-pola yang diakui oleh ulama dan mudah dipahami oleh semua orang.[5]
Didalam tafsirnya, seorang penafsir menginginkan lafadz bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafadz al-Quran, sehingga pembaca kan merasa bahwa uraiannya tersebut tidak jauh dari gaya bahasa al-Qur’an itu sendiri dan lafadz-lafadznya.
2.      Metode Analitis (Tahlili),
Metode Analitis (Tahlili), yaitu metode penafsiran ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu dengan menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Menggunakan metode tahlili ini para mufassir menafsirkan ayat mengikuti rentetan ayat demi ayat sesuai dengan urutan/susunan ayat dan surat yang tercantum dalam al-Qur’an.
Menurut Al-Farmawi metode tafsir tahlili adalah suatu metode yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Penafsiran memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga mengemukakan munasabah (korelasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat-ayat tersebut satu sama lainnya.[6]
Lebih jauh Nashruddin Baidan menerangkan bahwa metode tahlili ini adalah penafsiran berpola menjelaskan makna yang terkandung didalam ayat al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh baik berbentuk al-ma’tsur (riwayat) maupun berbentuk al-ra’y (pemikiran). Langkah-langkah penafsiran itu antara lain:
a.       Al-Qur’an itu ditafsirkan ayat demi ayat, surah demi surah secara berurutan
b.      Diterangkan juga ashab al-nuzul dari ayat yang ditafsirkan
c.       Kemudian dilengkapi dengan penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in, tabi’ al-tabi’in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu
d.      Dijelaskan juga munasabah (kaitan) antara satu ayat dengan ayat lain, antara satu surah dengan surah lain
Penafsiran ini juga diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya sehingga hal ini melahirkan berbagai corak penafsiranseperti fiqhi, sufi, falsafi, ‘ilmi, ‘adabi ijtima’i, dan lain-lain. Kelebihan metode ini antara lain adanya potensi untuk memperkaya arti kata-kata melalui usaha penafsiran terhadap kosa kata ayat, syair-syair kuno dan kaidah-kaidah ilmu dahulu. Cara penafsiran ayat-ayat dalam tafsir al-kasysyaf karangan al-zamakhsyari dan tafsir dengan cara tahlili.
3.      Metode Komparatif (Muqaran)
Metode Komparatif (Muqaran)adalah suatu metode penafsiran perbandingan. Menurut Nashruddin Baidan metode komparatif ini adalah:
a.       Membandingkan teks (nash) ayat-ayat al-qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama
b.      Membandingkan ayat-ayat al-qur’an dengan hadis yang pada lahirnya terlihat bertentangan
c.       Membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an
Metode tafsir muqaran mengemukakan penafsiran-penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Disini seorang penafsir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-qur’an, kemudian ia mengkaji dan meneliti ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka
Seorang peneliti juga berusaha memperbandingkan arah dan kecenderungan masing-masing penafsir, dan menganalisis tentang apa yang melatarbelakangi seorang penafsir menuju arah dan memilih kecenderungan tertentu, sehingga peneliti dapat melihat dengan jelas siapa diantara penafsir yang dipengaruhi oleh perbedaan mazhab dan siapa yang bertendensi untuk memperkuat suatu mazhab.
Metode tafsir muqaran dapat juga melakukan dengan cara memperbandingkan sejumlah ayat al-Qur’an dengan yang lainnya yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua atau lebih kasus yang berbeda, atau yang memiliki redaksi yang berbeda untuk masalah atau khusus yang sama. Dan juga memperbandingkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hadits-hadits nabi yang secara lahiriyah tampak berbeda.[7]
4.      Metode Tematik (Maudhu’i)
Metode Tematik (Maudhu’i), adalah tafsir yang membahas ayat-ayat al-qur’an dalam tema yang sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Metode tematik ini adalah metode  tafsir yang membahas mengenai satu topik masalah secara menyeluruh menjelaskan maksudnya secara umum dan khusus serta rinci menghubungkan masing-masing pokok masalah. Dalam metode tematik ini terdapat dua cara yang digunakan, yaitunya:
a.       Cara yang pertama, metode ini menentukan urutan ayat-ayat itu sesuai dengan masa turunnya, mengemukakan sebab turunnya sepanjang hal itu dimungkinkan (jika ayat-ayat itu turun karena sebab-sebab tertentu), menguraikannya dengan sempurna, menjelaskan makna dan tujuannya, dan lain-lain sehingga satu tema itu dapat dipecahkan secara tuntas berdasarkan seluruh ayat al-Qur’an itu dan oleh karenanya tidak diperlukan ayat-ayat lain. Cara ini merupakan cara yang sangat penting dalam metode tematik.
b.      Cara yang kedua, penafsiran yang dilakukan seorang mufassir dengan cara mengambil satu surat dari surat-surat al-Qur’an. Surat itu dikaji secara keseluruhan, dari awal sampai akhir surat. Kemudian ia menjelaskan tujuan-tujuan khusus dan umum dari surat itu serta menghubungkan antara masalah-masalah (tema-tema) yang dikemukakan pada ayat-ayat dari surat itu, sehingga jelas surat itu merupakan suatu rantai emas yang setiap gelang-gelang darinya bersambung satu dengan lainnya, sehingga ia menjadi satu kesatuan yang sangat kokoh.
Al-Qur’an merupakan nikmat besar yang Allah turunkan kepada seluruh manusia untuk menyucikan hati, membersihkan jiwa, menjelaskan aqidah-aqidah, menunjukkan ke jalan kebenaran dan keadilan, mengajarkan akhlak yang luhur dan sifat-sifat terpuji, memperingatkan mereka agar tidak berbuat kemungkaran dan amal-amal buruk lainnya, menyucikan masyarakat dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang merusak tatanan kehidupan dan menunjukkan mereka untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.
Oleh karena itu, wajib atas umat islam mengkaji al-Qur’an melalui kajian khusus yang mampu mengungkapkan segala kandungannya kepada manusia, yaitu norma-norma hukum yang bernilai tinggi, syaria’at yang penuh dengan hikmah dan norma-norma akhlak, dan dapat menginformasikan kepada dunia, bahwa al-Qur’an mempunyai kaitan yang kuat dengan tatanan-tatanan politik, peperangan, kemasyarakatan, ekonomi dan akhlak. Juga dapat menegaskan bahawa al-Qur’an adalah jalan untuk mencapai kebahagiaan dalam setiap lapangan kehidupan mereka.
Bagi orang yang hendak mengetahui hal-hal itu semua, maka mereka tidak akan menemukannya melalui penelaahan terhadap kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tahlili, karena didalamnya dikemukakan pula ilmu-ilmu lain yang justru menyimpang dari sasaran pokok ayat-ayat yang ditafsirkan dan oleh karena banyak diantara kaum muslimin yang tidak mempunyai pengetahuan yang memadai. Sehingga sulit untuk memahaminya dari kitab-kitab tafsir yang penuh dengan kajian segi bahasa, dan ungkapa-ungkapan yang sulit dipahami oleh kebanyakan orang. Untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an, merenungkan dan memikirkan makna-makna dan tema-tema yang terdapat didalamnya sangat bergantung pada sejauh mana seseorang hafal al-Qur’an.
Karena sebab-sebab itulah, maka ulama memiliki kewajiban untuk lebih memperhatikan metode tafsir maudhu’i, agar makna-makna dan tema-tema dalam al-Qur’an dengan lebih mudah dapat dipahami oleh umat islam pada umumnya.[8]
C.    CONTOHNYA
Adapun contoh-contoh dari masing-masing metode tafsir tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Contoh Metode Global (Ijmali)
Dapat dilihat pada tafsir aljalalain karya jalaluddin al-mahalli dan jalaluddin as-suyuti, ketika menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 1 dan 2:


Artinya:  Alif laam miin. (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.

2.      Contoh Metode Analitis (Tahlili)
Contohnya adalah dalam surat An-Nisa’ ayat 164 berikut:

Artinya: “dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung”
Al-Zamkhasyari dengan melakukan penafsiran kosa kata, mengartikan lafadz kallama dengan Al-Jarb. Dengan demikian ayat tersebut diberi arti “dan Allah telah melukai Musa dengan kuku-kuku ujian dan cobaan-cobaan hidup”. Untuk ayat dan lafadz yang sama, al-razi tetap memakai arti yang umum yaitu berbicara. Sehingga penafsiran yang selama ini dikenal yaitu bahwa Allah berbicara kepada Musa.[9]
3.      Contoh Metode Komparatif (Muqaran)
QS. Al-Anfal ayat 10:

Artinya : “Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dibandingkan dengan QS Ali Imran ayat 126

Artinya : “Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kedua ayat tersebut redaksinya kelihatan mirip, bahkan sama-sama menjelaskan pertolongan Allah kepada kaum muslimin ketika melawan musuh-musuhnya, namun berbeda pada hal-hal sebabi berikut. Pada surat Al-Anfal pertama mendahulukan kata ÏmÎ/ daripada Nä3ç/qè=è%, memakai kata cÎ), berbicara mengenai perang badar. Sedangkan pada Surat Ali Imran memakai kata   Nä3s9 dan berbicara tentang perang uhud.
Keterdahuluan kata mÎ/ dan penambahan kata cÎ), dalam ayat pertama diduga keras sebagai tauhid terhadap kandungan utama ayat, yakni bantuan dari Allah pada perang badar, mengingat perang itu yang pertama dan jumlah kaum muslimin sedikit.
Dalam perang uhud, tauhid itu tidak diperlukan, sebab pengalaman perang sudah ada dan umat islam sudah banyak, dan pemakaian kata disini menandakan kegembiraan itu hanya bagi sahabat, bukan kegembiraan abadi seperti kasus ayat pertama.[10] 
4.      Contoh Metode Tematik (Maudhu’i)
Sebagai contoh misalnya, seorang mufassir mengkaji dan menafsirkan surat Yasin.[11] Kemudian berdasarkan kajiannya ia mengatakan, bahwa surat itu dapat dibagi menjadi tiga bagian yang masing-masing bagian saling berkaitan, bersambung dan mengarah kepada satu pengertian (masalah).
Bagian pertama, dari awal surat sampai ayat ke 32, mengarah kepada penjelasan tentang kerasulan Muhammad SAW, menetapkan kenabiannya, menuturkan keadaan orang-orang musyrik, baik dari golongan Quraisy maupun golongan lain, dan mengemukakan tentang penduduk suatu negeri sebagai contoh bagi mereka, agar mereka mengambil pelajaran darinya dan mengubah sikap ingkar mereka, serta mengancam mereka dengan siksa jika mereka tidak beriman.
Bagian kedua, dari ayat 33-44,  mengetengahkan dalil-dalil atas wujud Allah SWT dan keluasan ilmu-Nya, sehingga mereka beriman kepada-Nya. Dalam ayat itu dikemukakan tiga tanda kekuasaan-Nya, yaitu:
a.       Kelompok pertama dari ayat-ayat tersebut (33-36), berkaitan dengan bumi. Disini dikemukakan tiga bukti kekuasaan Allah, yaitu menciptakan segala yang ada dibumi, yaitu biji-bijian dan kebun-kebun, memancarkan mata air dengan air yang tawar dan manis, dan menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari mereka sendiri maupun dari apa yang tidak mereka ketahui
b.      Kelompok kedua dari ayat-ayat tersebut (37-40), berkaitan dengan langit. Disini dikemukakan tiga bukti kekuasaan Allah, yaitu pergantian waktu siang dan malam serta penciptaan langit, penciptaan bulan dan bintang-bintang, dan beredarnya semua benda-benda langit diruang angkasa
c.       Kelompok ketiga dari ayat-ayat tersebut (41-44), berkaitan dengan air. Disini juga dikemukakan tiga bukti kekuasaan Allah, yaitu penciptaan lautan dan sungai-sungai, penciptaan bahtera (kapal) sebagai sarana transportasi orang maupun barang, dan penciptaan onta sebagai alat transportasi bagi mereka dipadang pasir dan untuk membawa barang-barang mereka
Bagian ketiga, dari ayat 45 sampai akhir surat, menuturkan keadaan dan segala kejadian pada hari kiamat, yaitu peniupan sangkakala, surga dan kenikmatannya, neraka dan siksanya, juga menuturkan bukti-bukti kekuasaan Allah untuk membangkitkan dan menghidupkan manusia kembali.
Tiga bagian dari surat yasin tersebut pada dasarnya merupakan satu masalah, yaitu dorongan untuk beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir.kemudian mufassir berupaya menguraikan sub-sub masalah itu.

2.      METODOLOGI HADITS
A.    PENGERTIAN HADITS DAN METODOLOGI HADITS
Hadits menurut bahasa yaitu “al-jadid” artinya sesuatu yang baru. Hadits sering disebut “al-khabar” yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadits. Sedangkan menurut ahli hadits, hadits merupakan segala ucapan Nabi SAW, segala perbuatannya, dan segala keadaan beliau. Menurut ahli ushul hadits, hadits merupakan segala perkataan, segala perbuatan, dan segala taqrir Nabi SAW, yang bersangkut paut dengan hukum. Serta menurut para ulama ushul, hadits merupakan segala perkataan Nabi SAW, perbuatan dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa hadits merupakan sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum.[12]
Melakukan studi hadits adalah untuk meneliti kualitas hadits. Kualitas hadits sangat perlu diketahui dalam hubungannya dengan kehujjahan (argumentasi) hadits yang bersangkutan. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat tidak dapat digunakan sebagai hujjah. Pemenuhan syarat itu diperlukan karena hadits merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Munculnya nama banyak tokoh, penelitian hadits dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan banyak orang. Dengan demikian penelitian hadits menggambarkan betapa kerja meneliti sudah menjadi tradisi ilmiah sekaligus kebutuhan dikalangan umat Islam waktu itu.
Hadits yang diteliti adalah hadits yang berstatus ahad. Untuk hadits yang berstatus mutawayir ulama tidak menganggap perlu diteliti lebih lanjut sebab hadits yang bersangkutan berasal dari Nabi. Menurut syuhudi ismail bagian-bagian hadits yang menjadi objek penelitian ada dua macam yaitu sanad dan matan. Sanad adalah rangkaian para periwayat yang menyampaikan riwayat hadits. Sedangkan matan adalah materi atau isi hadits itu sendiri.[13]
Sanad hadits mengandung dua bagian penting, yang pertama yaitu nama-nama periwayat yang terlibat dalam periwayatan hadits yang bersangkutan. Kedua, lambang-lambang periwayatan hadits yang telah digunakan oleh masing-masing periwayat dalam meriwayatkan hadits yang bersangkutan, misalnya sami’tu, akhbarani, ‘an, dan ‘anna.
Untuk meneliti matan hadits dari segi kandungannya diperlukan penggunaan pendekatan bahasa arab yang digunakan oleh Nabi dalam menyampaikan hadits dengan selalu dalam susunan yang baik dan benar. Disamping itu, pendekatan lain juga dibutuhkan seperti rasio, sejarah, dan, prinsip-prinsip pokok Islam.
Para peneliti hadits dalam melakukan penelitian berbekal metodologi yang baku dan ketat. Mereka menggolongkan hadits kedalam empat golongan utama, yaitu shahih atau asli, hasan atau baik, dha’if atau lemah, dan maudhu’ atau palsu. Apabila kita akan meneliti keshahihan sebuah hadits tersbut satu persatu mulai dari sanadnya, matannya, rawinya. Caranya dengan metode yang disebut takhrijul-hadits.
Dalam proses pentadwinan sunnah atau hadits dari periode ke periode mengalami beberapa perkembangan, mulai zaman Nabi sampai zaman pembuatan syarah. Takhrij hadits adalah fase kedelapan dari periode dimaksud, yaitu periode metode takhrij al-hadits (suatu metode penelitian hadits).

B.     RUANG LINGKUP METODOLOGI HADITS
1.      Metode Takhrij atau Penelitian Hadits
Menurut Muhaimin[14], metode penelitian hadits disebut dengan dengan takhrijul hadits. Secara terminologi takhrij berarti menunjukkan letak hadits dalam sumber-sumber yang asli (sumber primer) dimana diterangkan rangkaian sanadnya., kemudian dijelaskan nilai hadits tersebut bila perlu. Takhrij hadits sangat berguna antara lain untuk memperluas pengetahuan seseorang tentang seluk beluk kitab-kitab hadits dalam berbagai bentuk dan sistem penyusunannya, mempermudah seseorang dalam mengembalikan sesuatu hadits yang ditemukannya dalam sumber-sumber aslinya, sehingga dengan demikian akan mudah pula mengetahui derajat keshahihan/tidaknya hadits tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan takhrij hadits, yaitu:
1)      Memperhatikan sahabat yang meriwayatkannya, jika disebutkan
2)      Memperhatikan lafadz-lafadz pertama dari matan hadits
3)      Memperhatikan salah satu lafadz hadits
4)      Memperlihatkan tema hadits
5)      Memperhatikan sifat khusus sanad/matan hadits
Dengan demikian, untuk melakukan takhrij hadits dapat ditempuh salah satu metode dari beberapa metode berikut:
1)      Metode takhrij melalui pengetahuan tentang nama sahabat perawi hadits, metode ini hanya dipergunakan bila nama sahabat itu tercantum pada hadits yang akan ditakhrij. Apa bila nama sahabat tercantum pada hadits tersebut, atau tidak tercantum tetapi dapat diketahui dengan cara tertentu, kemudian ditentukan pula metode takhrij yang didasarkan pada pengetahuan nama sahaba, perawi hadits, maka digunakan 3 macam kitab, yaitu:
a.       Kitab musnad, adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan urutan nama sahabat, sesuai dengan kedahuluannya masuk Islam atau sanadnya dalam kitab ini hadits-hadits para sahabat dikumpulkan secara tersendiri
b.      Kitab mu’jam, adalah kitab yang disusun menurut nama-nama sahabat, guru, negeri atau lainnya.
c.       Kitab at-Tharaf, adalah semacam kitab atau hadits yang penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadits yang menunjukkan keseluruhannya.
2)      Metode takhrij melalui lafadz awal dari matan hadits, metode ini dipakai apabila permulaan lafadz hadits-hadits itu dapat diketahui dengan tepat.
3)      Metode takhrij melalui pengetahuan tema hadits, metode ini akan mudah digunakan oleh orang yang sudah terbiasa dan ahli dalam hadits. Yang di tuntut dalam meode ini adalah kemampuan menentukan tema atau salah satu tema dari suatu hadits yang hendak ditakhrijkan. Misalnya hadits mengenai mandi kita cari dalam bab thaharah, begitu seterusnya. Pada prinsipnya pentakhrij yang menggunakan metode ini dihadapkan langsung kitab-kitab. Sumber asli, tanpa perantara. Kecuali jika memakai kitab miftah kunuz al-sunnah, pentakhrij tempat suatu hadits dalam kitab-kitab sumber.
4)      Metode takhrij melalui pengetahuan tentang sifat khusus atau sanad hadits itu, maksudnya adalah memperhatikan keadaan-keadaan dan sifat hadits yang baik pada matan atau sanadnya, kemudian mencari asal-asal hadits-hadits itu dalam kitab-kitab khusus mengumpulkan hadits-hadits yang mempunyai keadaan atau sifat-sifat tersebut, baik dalam matan maupun sanadnya. Yang pertama harus dilakukan adalah memperhatikan keadaan atau sifat yang ada pada matan kemudian yang ada pada sanad dan selanjutnya yang ada pada kedua-duanya.
2.      Metode Pemahaman Hadits
Menurut Bukhari, ada beberapa kecenderungan ulama dalam memahami hadits Nabi, untuk mendapatkan pelajaran dengan berbagai metode. Maka metode-metode pemahaman hadits dimaksud dapat diklasifikasikan kepada metode pemahaman hadits tradisional dan metode pemahaman hadits modernis. Berikut ini akan dideskripsikan kedua metode tersebut:
1)      Metode pemahaman hadits tradisional yaitu memahami hadits dengan pendekatan kontekstual historis. Metode ini dapat dipilah kepada metode analitis, metode global, dan metode komparatif.
a.       Metode analitis, metode pemahaman hadits dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam hadits-hadits yang dipahami serta menerangkan makna yang tercaakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan pensyarah yang memahami hadits-hadits tersebut.
b.      Metode global, metode global adalah memahami hadits-hadits secara ringkas tapi mereka mempresentasikan makna literal hadits, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca.
c.       Metode komparatif, metode komparatif adalah memahami hadits-hadits dengan membandingkan hadits yang memiliki redaksi yang sama atau mirip dalam kasus yang sama, atau memiliki redaksi yang berbeda dalam kasus yang sama dan membandingkan berbagai pendapat ulama syarah dalam mensyarah hadits. Disini terlihat bahwa memahami hadits dengan metode ini mempunyai cakupan yang amat luas, tidak hanya membandingkan hadits dengan hadits, melainkan juga membandingkan pendapat para pensyarah dalam mensyarah suatu hadits.
Diperoleh gambaran bahwa dalam dari segi sasaran (objek) bahasan, ada dua aspek yang dikaji dalam metode komparatif, yaitu perbandingan hadits dengan hadits dan pendapat ulama. Dalam operasionalisasinya, metode ini dapat dilakukan pada semua hadits baik pemakaian mufradat, urutan kata maupun kemiripan redaksi jika akan membandingkan kemiripan redaksi maka langkah-langkahnya sebagai berikut:
a)      Mengidentifikasikan dan menghimpun hadits yang redaksinya bermiripin sehingga diketahui mana yang mirip dan mana yang tidak.
b)      Memperbandingkan antara hadits yang redaksinya bermiripan itu, yang membicarakan satu atau dua kasus yang berbeda dalam redaksi yang sama.
c)      Mengalisis perbedaan yang terkandung di dalam berbagai redaksi yang mirip, baik mengenai konotasi hadits maupun redaksinya.
2)      Metode Pemahaman Hadits Modernis
Metode pemahaman hadits modernis adalah memahami hadits-hadits Rasul dengan pendekatan ilmiah dan logika deduktif (filosofis). Metode pemahaman hadits modernis ini dapat dipilah untuk memahami hadits dengan pendekatan ilmiah dan logika deduktif (filosofi). Yang dimaksud dengan pendekatan ilmiah adalah pemahaman hadits-hadits dengan menilai istilah-istilah yang terdapat dalam hadits dan mengeksplorasi berbagai ilmu dan pandangan filosofi yang dikandungnya.
Memahami hadits dengan pendekatan filosofi adalah memahami hadits-hadits Rasulullah dengan membangun proposisi berdasarkan logika. Seperti hadits tentang minuman air yang dihinggapi lalat. Sedangkan pemahaman hadits dengan pendekatan filosofis ialah memahami hadits-hadits Rasulullah dengan membangun proporsi universal berdasarkan logika.
Berikutnya, Bukhari juga mengemukakan metodologis dalam rangka memahami hadits dengan langkah-langkah[15]:
a.       Penentuan tema hadits yang akan dipahami
b.      Penghimpunan hadits-hadits tentang tema yang dipilih
c.       Penentuan orisinalitas hadits yang dijadikan sampel
d.      Pemahaman makna hadits dengan meneliti:
a)      Komposisi tata bahasa hadits dan bentuk pengungkapannya
b)      Korelasi konteks kemunculan hadits secara sosio-historis psikologis
e.       Pengambilan spirit atau pandangan hidup yang terkandung dalam keseluruhan hadits
Ilmu-ilmu muthalahul-hadits, rijalul-hadits dan lain-lain adalah merupakan bentuk intervensi atau campur tangan keilmuan para ulama hadits lewat metodologi yang mereka gunakan untuk menentukan mana yang shahih, hasan dan maqtu’, mursal, dha’if, dan seterusnya.
Hadits-hadits yang menyangkut persoalan politik, sosial, ekonomi, dan budaya merupakan celah untuk dapat dilakukan kajian mendalam dan sekaligus perlunya pembaruan penafsiran, pemahaman, dan pemaknaan terhadap khazanah literatur hadits. Menurut Amin Abdullah, diperlukan ijtihad atau pemikiran yang keras untuk mencapai kemungkinan-kemungkinan penafsiran baru yang tetap sesuai dengan ruh dan jiwa keislaman dengan tetap memberi kemungkinan perluasan dan pengembangan wilayah pranata sosial budaya, politik dan ekonomi yang sudah ada.  

C.    CONTOHNYA
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata “Hadis Ali bahwasanya Al-Abbas meminta kepada rasulullah tentang mempercepat pembayaran zakat sebelum sampai haulnya, maka rasulullah memberikan keringan untuknya. Diriwayatkan oleh Ahmad, para penyusun kitab-kitab sunan, Al-Hakim, dari Ali. Dan diriwayatkan oleh At-Tarmidzi. 

DAFTAR PUSTAKA
Al-‘Aridl, ‘Ali Hasan. 1994. Sejarah, dan Metodologi Tafsir. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Al-qaththan, Syaikh Manna’. 2008. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.
Hakim, Rosniati. 2009. Metodologi Studi Islam II. Padang : Hayfa Press.
Muhaimin. 2007. Kawasan, dan Wawasan Studi Islam. Jakarta : Kencana.
Nata, Abuddin. 2011. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Panjang, Hasymi Dt. R. 2012. Pembelajaran Qur’an Hadits 1. Padang : Hayfa Press.

Zain, Nurhayati. 2005. Pembaharuan Pemikiran dalam Tafsir. Padang : IAIN IB Press.


[1] Hasymi Dt. R. Panjang, Pembelajaran Qur’an Hadits 1, (Padang : Hayfa Press, 2012), hal. 138-141
[2] Nurhayati Zain, Pembaharuan Pemikiran dalam Tafsir, (Padang : IAIN IB Press, 2005), hal. 13
[3] Hasymi Dt. R. Panjang, Pembelajaran Qur’an Hadits 1, (Padang : Hayfa Press, 2012), hal. 151
[4] Op cit, hal 17-21
[5] Rosniati Hakim, Metodologi Studi Islam II, (Padang : Hayfa Press, 2009), hal. 59

[6] Ibid, hal. 58
[7] Ibid, hal. 60-61
[8] ‘Ali Hasan Al-‘Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1994) hal. 86
[9] Rosniati hakim, op cit, hal. 59
[10] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,2011) hal 221
[11] Op cit, hal 79
[12] Hasymi Dt. R. Panjang, Pembelajaran Qur’an Hadits 1, (Padang : Hayfa Press, 2012), hal.62-64
[13] Rosniati hakim, ibid, hal. 69
[14] Rosniati hakim, ibid, hal. 71
[15] Rosniati hakim, ibid, hal. 79

1 komentar: