Selasa, 04 November 2014

ANALISIS MASALAH KLIEN DENGAN TEORI KONSELING PSIKOANALISIS KLASIK (KOPSAK) DAN KONEGO


ANALISIS MASALAH KLIEN DENGAN TEORI KONSELING PSIKOANALISIS KLASIK (KOPSAK) DAN KONEGO
I.         PENDAHULUAN
Psikoanalisis adalah sebuah model perkembangan kepribadian, filsafat tentang sifat manusia, dan metode psikoterapi, berorientasi untuk berusaha membantu individu untuk mengatasi ketegangan psikis yang bersumber pada rasa cemas dan rasa terancam yang berlebih-lebihan (anxiety) sehingga menganggu dalam proses perkembangan individu. Psikoanalisis klasik ini merupakan sebuah teori yang ditemukan oleh Sigmund Freud pakar psikologi yang merupakan pijakan awal bagi terbentuknya teori-teori baru yang semua merupakan berasal dari dasar, pendalaman, kritik dan saran bagi teori ini

II.      DESKRIPSI KASUS
a.      Kelakuan Klien Sulit dalam Berinteraksi
Klien adalah seorang mahasiswa yang tergolong pintar dan memiliki potensi. Di dalam aktivitas perkuliahan di kampus  klien memperoleh yang bisa dibilang rata-rata, dia seorang anak yang cukup rajin, baik itu dalam mengikuti perkuliahan sehari-hari maupun dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah yang di berikan oleh dosen. Klien berasal dari keluarga yang memiliki ekonomi pas-pasan dan berkecukupan. Didalam keluarga klien ini merpakan yang paling tua (anak sulung) dari empat bersaudara, dia masih memiliki kedua orang tuanya, dalam pandangan orang-orang disekitar lingkungan tempat tinggalnya ia adalah anak yang tergolong baik, tidak memiliki banyak khasus dan mudah diterima oleh teman-temannya. Namun, ada satu masalah yang ia hadapi, yaitu ia sangat sulit dalam  berinteraksi baik itu dengan orang tuanya maupun dengan teman-temannya dikampus. Akibat dari keterbatasan berinteraksi, ia pun sulit untuk bisa  bergaul dengan teman-temannya. Ini terlihat, setelah satu tahun menjalani perkuliahan di tempat kuliahnya klien belum memiliki banyak teman, ia tidak memiliki  teman yang betul-betul dekat dengan dirinya.  Maka, dari itu permasalahan ini akan dianalisis  dengan menggunakan teori Konseling psiko analisis klasik bagaimana pandangam teori ini tentang kepribadian diri  klien yang  bermasalah, apa yang menyebabkan tingkah laku salahsuainya, dan bagaimana teknik mengetaskannya.

b.      Teori konseling psikoanalisis klasik
Psikoanalisis diciptakan oleh Freud pada tahun 1986. psikoanalisis terdiri dari dua kata yaitu psiko dan analisis, secara etimologis psiko artinya psikis atau disebut juga dengan jiwa. Berarti psikoanalisis dapat diartikan dengan analisa jiwa. Hal yang ditinjau dari psikoanalisis klasik secara mendalam adalah psikis manusia, dimana tidak hanya meninjau tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari, melainkan juga melihat dasar-dasar atau latar belakang munculnya tingkah laku tersebut. psikoanalisis klasik sering juga disebut dengan psikologi dalam (dept psychology). Psikoanalisis merupakan suatu tinjauan tentang manusia, dimana ketidak sadaran memiliki peranan penting dalam memahami kepribadian dan tingkah laku manusia.

III.   KASUS, TINGKAH LAKU SALAH SUAI DAN TEKNIK
Psikoanalisis ini menekankan bahwa perkembangan kepribadian didasarkan pada bagaimana berlangsungnya kehidupan individu semasa balita. Terjadinya penyimpangan karena terjadinya traumatis, frustasi, konflik dan terancam pada masa balitanya. Teori ini lebih layak mengemukakan tahap perkembangan psikoseksual sampai menjadi individu dewasa. Adapun tahap-tahap perkembangan psikoseksual menurut Freud (dalam Taufik, 2009).
1.      Tahap Oral
Oral berarti mulut, dimana kepuasan balita adalah diperoleh melalui mulut. Hal ini akibat dari menghisap payudara ibu, sehingga anak mendapatkan kepuasan sehingga menimbulkan kenikmatan. Hal ini terjadi pada umur 0 sampai 1 tahun. Namun bila hal tersebut tidak terpenuhi maka akan menimbulkan sifat rakus dan serakah. Akibat lain adalah tumbuhnya sikap tidak percaya pada orang lain dan menganggap dunia kejam, dan selanjutnya menjadi takut mencintai dan dicintai orang lain, dan setelah dewasa akan mengalami kesulitan membangun hubungan yang intim dengan orang dan cenderung menolak kasih sayang.
2.      Tahap Anal
Anal artinya anus. Tahap ini berlangsung pada umur 1 sampai 2 tahun. Pada tahap ini pemenuhan kenikmatan terletak pada anus melalui buang air besar pada anak. Freud berpendapat bahwa peranan orang tua pada tahap ini mempunyai akibat yang berarti bagi perkembangan anak selanjutnya. Orang tua yang amat keras dan menghukum anak pada masa ini akan dapat menimbulkan sikap ragu-ragu setelah mereka menjadi dewasa.
3.      Tahap Phallic
Phallic artinya kelamin. Pada tahap ini pusat perhatian anak adalah pada kelamin. Tahap ini identitas pribadi anak telah terbentuk. Anak laki-laki telah mengetahui bahwa ia memiliki penis dan anak perempuan tidak memiliki. Tahap phallic ini berlangsung pada umur 3 sampai 5/6 tahun.
4.      Tahap Laten
Laten artinya tersembunyi. Pada tahap perkembangan seksual masih berlangsung, namun tidak begitu nampak. Tahap ini berlangsung pada umur 13 tahun. Pada tahap ini berkurangnya minat terhadap seksualitas dan cenderung berminat pada pergaulan dengan orang lain. Pada masa ini akan terbentuk rasa malu dan aspirasi moril serta estetis.
5.      Tahap Genital
Genital artinya organ kelamin, objek seksual anak kembali terarah pada organ kelamin. Pada tahap ini objek seksualitasnya tidak tertuju lagi pada diri sendiri, namun telah tertuju pada orang lain.

IV.   KASUS
1.      Masalah-masalah klie sebahagian besar adalah berkenaan dengan prose belajar.
2.      Kepribadian manusia terdiri dari kebiasaan positif dan negative.
3.      Kebiasaan yang tidak cocok dengan lingkungan terbentuk dengan proses melalui proses penguatan belajar.
4.      Perbedaan anatara tingkah laku normal dan salah suai tidak tereletak pada bagaimana tingkah laku - tingkah laku itu dipelajar, melainkan pada tinngkat kesesuaian terhadap tuntutan lingkungan.
5.      Konseling psioanalisi klasik sangat memperhatikan pola-pola tingkah laku yang tampak yang menyebabkan individu mengalami kesulitan

V.                TINGKAH LAKU SALAH SUAI (TLSS)
disebabkan oleh kekacauan dalam fungsinya individu:
a.       Dinamika yang tidak efektif antara IDES
b.      Proses belajar yang tidak benar pada masa anak-anak.

VI.   TEKNIK
a.       Membangun suasana bebas tekanan. Dalam suasana bebas ini klien menelusuri apa yang tepat dan yang tidak tepat pada dirinya (tingkah lakunya) dan mengarahkan diri membangun tingkah laku baru.
b.      Teknik dasar
1.      Asosiasi bebas (asbas): memberikan kesempatan sebebas-bebasnya dan seluas-luasnya kepada klien untuk mengemukakan atau mengungkapkan apa yang dirasa, terfikirkan, teringat yang ada pada dirinya.
2.      Transferensi (trans): mengarahkan perasaan-perasaannya (t=yang tertekan) pada konselor dengan mengandaikan konselor itu sebagai yang menyebabkan perasaan tertekan.
3.      Interpretasi: membawa klien memahami dan menghadapi dunia nyata, melalui pemikiran yang objektif untuk memperkuat fungsi ego.

VII.     TUJUAN KONSELING DAN TEKNIK KONSELING
Tujuan konseling pendekatan psikoanalisis klasik adalah:
1.      Menjadikan hal-hal yang tidak disadari klien menjadi disadarinya.
2.      Menata kembali struktur watak dan kepribadian klien.
3.      Konselor dapat membantu klien untuk menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman masa kanak-kanaknya dengan menembus konflik yang direpresi.
4.      Merasionalkan kesan itu sehingga klien menyadari bahwa kesan yang dibawanya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
5.      Khatarsis, yaitu usaha pelepasan kesan-kesan yang selalu mendesak dari bawah sadar klien.
6.      Membawa ke ksad dorongan yang ditekan yang mengakibatkan kecemasan.
7.      Memberikan kesempatan kepada klien menghadapi situasi yang selama ini ia gagal mengatasinya.

Jika kita kaitkan dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien, tentu konseling ini memiliki tujuan untuk merubah cara belajar klien terhadap lingkungan selama ini. Jika sebelumnya klien mengalami proses pembelajaran yang tidak baik dalam kesehariannya dengan diperlakukan terlalu keras oleh orang tuannya tentunya ini harus dirubah dan tidak bisa diteruskan lagi. Klien diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri disaat dia salah, dengan mendiskusikan secara bijaksana terkait dengan masalahnya, dengan demikian akan menimbulkan kreatifitas berpikir dan kemudahan didalam berinteraksi pada diri klien. Jika ini dilakukan secar berulang-ulang ini akan menjadi kebiasaan pada diri klien, kebiasaan baik yang terjadi hasil dari penguatan yang diberikan ini lah yang disebut sebagai Reinforcement positif

VIII.       KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPSAK
1.      Kekuatan
Mampu memberikan rasa percaya diri pad aklien, memahami ambang kesadaran dan ketaksadaran, menjadikan masa lalu pelajaran buat klien.
2.      Kelemahan
Terlalu mengutamakan libido, terlalu berasumsi pada masa lampau tanpa memandang sedikitpun masa depan.

IX.   KOPSAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

            Dalam firman Allah di QS. ArRa’du ayat 11 adalah:

Artinya:
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran dimuka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri dan apabila Allah mengehndaki keburukan terhadap sesuatu kaum. Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
Maksudnya adalah Tuhan tidak akan merobah keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia memegang nasibnya sendiri sesuai dengan ayat di atas. Jika dihubungkan dengan teori kopsak ini dapat diterima.
Dalam hadits nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa “setiap bayi dalam keadaan fitrah (suci dalam posisi Islam), orang tuanyalah yang membuatnya yahudi, nasrani dan majusi” (HR. Buchori).
Jadi dapat disimpulkan bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh pengalaman-pengalaman masa lampau. Ini sesuai dengan teori kopsak, karena orang tuanyalah yang akan memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya, agar anaknya bisa bertingkah laku baik pula


ANALISIS MASALAH KLIEN DENGAN TEORI KONSELING EGO (KONEGO)
I.     PENDAHULUAN
            Erikson, salah seorang murid dari Sigmund Freud telah menemukan model konseling yang menekankan pada kekuatan ego yang lebih dikenal dengan “ego strength”. Model konseling ini dikenal dengan istilah konseling ego. Dalam konseling ego ditemukan bahwa orang yang bermasalah merupakan orang yang memiliki ego yang lemah, sehingga konselor berperan untuk memperkuat ego pada seseorang.

II.      DESKRIPSI KASUS
1.      Pandangan Tentang Kepribadian
a.      Perkembangan kepribadian merupakan fungsi dari kebutuhan individu belajar untuk memenuhi kebutuhannya. Jika terpenuhi dengan baik disebut berfungsi secara tepat (responsible/success identity )
b.      SI (success identity) berkembang melalui hubungan yang mesra dengan orang tua yang bertanggung jawab. Orang tua ini memilihara dengan cinta, pengajaran, disiplin, dan teladan yang baik.
c.       Syarat pada diri anak untuk mengembangkan SI-nya yaitu merasa dicintaidan berguna.
d.      Dasar-dasar SI ada tiga yaitu
1.      Right : normanorma yang berlaku
2.      Responsibility : kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi  tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan orang lain.
3.      Reality : acuan nyata bagi pemenuhan kebutuhan pribadi.

2.      Kasus
1.      Apabila individu tertekan oleh keadaan yang menimpanya dan ego kehilangan control, maka control terhadap tingkah laku beralih dari kesalahan ke ketidak sadaran (control beralih dari ego ke id).
2.      Ego yang kurang kuat yang disebabkan oleh:
a.       Individu kurang mampu merespon dengan cara yang layak
b.      Pola tingkah yang dimiliki tidak lagi contoh dengan tuntunan situasi (lingkungan).
c.       Rusaknya fungsi ego.
3.      Individu abnormal adalah individu yang tingkah lakunya tidak berubah dalammenghadapi tuntunan diri sendiri ataupun lingkungan yang telah berubah.

Kasus ini tergambar dari sebuah hadits berikut ini:
Artinya: Abu Hurairah RA berkata: Nabi SAW besabda: Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman. Dan tidak akan minum khamar, di waktu minum jika ia sedang beriman. Dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika sedang beriman. Dilain riwayat: Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga sehingga orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas jika ia sedang beriman” (Bukhari, Muslim).

Apabila seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhannya, ia akan kehilangan hubungan dengan  kenyataan, persepsinya terhadap kenyataan menjadi kacau.
Penyebabnya yaitu kegagalan orang tua, guru, sekolah memenuhi kebutuhan cinta anak mereka, tidak pernah belajar bertingkah laku secara bertanggung jawab serta kegagalan individu memperoleh hubungan yang baik dengan orang-orang baginya amat penting

III.   TEORI KONSELING EGO
Asumsi Erikson tentang Hakikat Manusia dalam Konseling ego, adalah:
  1. Manusia tidak sekedar terikat pada dorongan instinknya, melainkan dipengaruhi oleh lingkungannya.
  2. Mengutamakan fungsi ego yang merupakan energi psikologis individu meskipun masih mengakui id dan super ego.

Dalam pandangan Islam, menusia merupakan makhluk yang tercipta paling sempurna. Manusia memiliki dimensi fisik dan psikis yang meliputi ruh, nafs dan qalb. Mengamati asumsi Erikson tentang hakikat manusia, Islam memiliki pandangan yang sama bahwa manusia lahir tidak sekedar terikat pada dorongan instingnya saja tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungannya. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:
“tiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (suci membawa posisi Islam). Orang tuanyalah yang membuat ia yahudi (jika mereka Yahudi), nasrani (jika mereka nasrani) ataupun majusi (jika mereka majusi)”. (HR. Bukhari)

            Nabi menyatakan bahwa setiap manusia terlahir dalam fitrah beragama yang suci. Namun orang tua sebagai orang yang pertama yang ada dilingkungan individu tersebut juga berpengaruh dalam membentuk kepribadian individu. Dalam hal ini terlihat bahwa manusia tidak hanya terikat dengan dorongan instinknya, namun  juga dipengaruhi oleh lingkungannya.
            Asumsi Erikson tentang hakekat manusia yang kedua adalah bahwa manusia mengutamakan fungsi ego. Dalam Islam juga dijelaskan bahwa manusia juga sangat menekankan ego yang terkandung dalam dirinya sehingga sedikit sekali manusia yang mau bersyukur atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Banyak manusia yang lupa bahwa segala yang dimilikinya adalah pemberian karena ia lebih menekankan kekuatan ego (ke’aku”an) yang ada pada dirinya. 


Firman Allah dalam QS. As-Sajadah ayat 9:
Artinya:
Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur
1.      Pandangan Tentang Manusia
1.      Manusia memiliki kemampuan inheren untuk berbuat secara rasional ataupun tidak rasional
2.      Berpikir dan merasa itu sangat dekat bergandengan antara satu dengan yang lainnya.
3.      Apa yang dipikirkan dan dirasakan sekaligus mengambil bentuk self-talk (ST) yang selanjutnya menyerahkan individu bertindak rasional atau tidak rasional.
2.      Pandangan Tentang Kepribadian (perkembangan dan tingkahlakunya)
1.      Perkembangan kepribadian manusia yaitu ia tercipta untuk mempertahankan diri dan memuaskan diri, kemampuan untuk self-destructive (SD), hedonis, buta dan menolak aktualisasi diri.
2.      Tingkah laku berkenaan dengan suatu kejadian atau peristiwa  (A) yang diikuti oleh perasaan tidak enak (P) individu memiliki dua kemungkinan (B) berpikir rasional atau tidak rasional.
3.      Kasus (tingkah laku salah suai)
1.      Permaslahan emosional hamper selalu terkait dengan perhatian individu yang selalu besar terhadap apa yang dikatan orang lain kepadanya.
2.      Individu mengalami perasaan tidak enak (sebagai akibat dari peristiwa), ia dapat rasional juga dapat tidak rasional.
3.      Irrational belief (IB) mecekam individu
4.      IB sering mendapat penguatan sepanjan perkembangan individu (oleh orang tua, sekolah, anggota masyarakat, da lembaga-lembaga)

III.  Perkembangan Psikososial (Erikson)
1.      Trust (0-1 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan sifat percaya. Jika anak memperoleh kasih sayang cukup dari orang tuanya  dan kebutuhan terpenuhi dengan baik. Perkembangan yang gagal jika pada masa ini anak sering diterlantarkan dan dikasari oleh orang tua, maka dalam dirinya akan berkembang sikap tidak percaya. 

Teori ini sesuai dengan Surat Al-Baqarah ayat 233:

Artinya:
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh. Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan, dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupan, janganlah seorang ibu menderita kesengseraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian, apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya, dan jika kamu

2.      Autonomy (1-3 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai oleh adanya otonomi, sedangkan perkembangan yang gagal ditandai oleh adanya perasaan ragu-ragu dan malu. Pada usia ini anak perlu mendapat kesempatan untuk melakukan kesalahan dan belajar dari kesalahannya itu. Jika orang tua terlalu berbuat banyak untuk kepentingan anak, hal ini dapat menghambat otonomi dan merusak kemampuan mereka untuk menghadapi dunia secara berhasil. Sikap orang tua yang cenderung melarang, memarahi, dan menyesali perbuatan anaknya akan menumbuh kembangkan perasaan ragu-ragu dan malu baik pada masa sekarang maupun pada tahap perkembangan selanjutnya.
Teori ini sesuai dengan hadits berikut:
“Bantulah anak-anakmu agar bisa berbuat kebaikan dan tidak menyusahkan, dan berlaku adillah dalam memberikan sesuatu kepada mereka. Kalau mau, orang bisa membuat anak-anaknya selalu berbakti kepadanya” (HR. Ath-Thabrani).
3.      Initiative (3-5 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai oleh adanya inisiatif. Sedangkan perkembangan yang gagal ditandai dengan adanya perasaan bersalah. Menurut Erikson tugas individu pada masa ini adalah membentuk rasa memiliki kemampuan dan inisiatif. Sikap yang sebaiknya diambil oleh orangtua dalam mendidik adalah senantiasa memberikan kesempatan kepada anak untuk beraktualisasi diri dengan berbagai percobaan yang ingin mereka lakukan dan jika perlu merangsang mereka untuk melakukan berbagai jenis percobaan walau menunjukkan hasil yang minimal.

Hadits tentang inisiatif:
“Aisyah berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW. Berdir di depan pintu kamarku, semengtara orang-orang Habasyah sedang asyik bermain agar di halaman mesjid Rasulullah SAW, beliau menggendong aku hanya dengan kain selendangnya supaya aku bisa menonton permainan mereka, kemudian berdiri supaya aku lebih leluasa melihat, aku ini orang gadis yang masih suka bermain” (HR. Muslim)

4.      Industry (6-11 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan “menghasilkan”, sedangkan perkembangan yang gagal ditandai dengan rasa rendah diri. Anak yang sukses menjalani perkembangannya sudah mau melakukan sesuatu, contohnya menyapu rumah, mengerjakan PR, dan membersihkan sepatu sendiri. Kewajiban melakukan hal tersebut menjadi ciri sukses yang disebut dengan mampu menghasilkan tanggung jawab. Sebaliknya anak yang kurang beruntung mengalami rendah diri, misalnya takut ke sekolah, takut bernyanyi, dan kecenderungan merajuk. Anak-anak pada tahap ini mempunyai tugas untuk membentuk nilai-nilai pribadi, melibatkan diri dalam kegiatan sosial, belajar menerima dan memahami orang lain. Kegagalan pada masa ini akan membentuk rasa ketidak mampuan sebagai orang dewasa kelak, dan tahap perkembangan selanjutnya akan mengarah negatif.
Teori ini sesuai dengan hadits berikut:
“Perintahkanlah anak-anakmu shalat ketika berusia 7 tahun dan pukulah mereka karena meninggalkan shalat ketika mereka telah berusia 12 tahun” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim).

5.      Ego Identity (11-20 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan kemampuan mengenal identitas dirinya sendiri. Perkembangan yang gagal ditandai dengan kebingungan baik dalam peran gender, bingung dengan keadaan diri dan cita-cita di masa depan. Menurut Erikson, krisis utama yang sering terjadi pada masa ini adalah krisis identitas yang berpengaruh terhadap perkembangan individu di masa dewasa. Remaja yang gagal dalam menentukan dirinya akan cenderung mengalami konflik peran, kehilangan tujuan dan arah hidupnya.

Ego identity dalam QS Al-Baqarah ayat 258:
 
Artinya:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan), ketika Ibrahim mengatakan: ‘Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan’, orang itu berkata: ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan’ [164] Ibrahim berkata: ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari Timur, Maka terbitkanlah Dia dari Barat’, lalu terdo=iamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

6.      Intimacy (21-30 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan adanya keintiman, sedangkan perkembangan yang gagal ditandai oleh isolasi. Intim yang dimaksud adalah memiliki kemampuan yang baik untuk akrab dengan orang lain dan tidak menyukai menyendiri. Perkembangan yang baik pada masa ini ditandai dengan adanya kematangan untuk memasuki lembaga perkawinan. Sebaliknya orang yang suka menyendiri sebenarnya ia sedang berada dalam kekacauan perkembangan. Ketidak percayaan terhadap orang lain serta ketidak beranian untuk bekerja sama membuat individu tersebut untuk mengurung diri, mengalami kesukaran dalam membina rumah tangga yang harmonis dan kesulitan bekerja bersama orang lain.

7.      Generality (30-55 tahun)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan adanya keaktifan dalam berbagai bidang secara umum. Secara umum individu yang berada pada masa ini mampu melibatkan diri secara luas yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan untuk mengasihi secara baik, bekerja baik, dan bersahabat. Inilah yang disebut dengan kedewasaan dan kematangan secara penuh. Individu yang sukses akan mampu berprestasi dengan baik pada bidang yang ditekuninya. Pada tahap ini sudah mencapai kematangan yang sempurna baik secara sosial, ekonomi, emosi dan intelektual.
8.      Integrity (55 tahun ke atas)
Perkembangan yang sukses ditandai dengan keterpaduan dan perkembangan yang gagal ditandai dengan keputus asaan. Sukses yang terpadu maksudnya apa yang dilakukannya sudah dapat dimaknainya dengan baik, misalnya jika sudah memiliki cucu, dia akan sayang pada cucu dan menantunya. Sebaliknya perkembangan yang gagal cenderung membenci menantu dan cucu serta banyak penyesalan.

IV.   EGO BERKEMBANG ATAS KEKUATANNYA SENDIRI, TIDAK TERGANTUNG PADA ENERGI ID
            Sesuai dengan QS. Ali Imran ayat 102:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

V.      PERTUMBUHAN EGO YANG NORMAL MERUPAKAN PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KOMUNIKASI PADA ANAK:
1.      Diferensiasi
2.       Berkembang melalui hubungan dengan lingkungan
3.      Proses sosialisasi
4.      Copinh ability (CA) melalui:
a.       Pola-pola baru tingkah laku
b.      Usaha sadar yang akan

VI.   TIGA KATEGORI FUNGSI EGO
  1. Impulse economics yakni kemampuan menyalurkan ego pada hal yang berguna.
  2. Cognitive function yakni kemampuan ego untuk berfikir logis.
  3. Controling function yakni kemampuan ego memusatkan usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas diganggu perasaan.









DAFTAR KEPUSTAKAAN
Hartono, dkk, 2012. Psikologi Konseling, Jakarta: Kencana.
Winkel, 2007. Pengantar Teori Konseling (Suatu Uraian Ringkas) Jakarta: Ghalia Indonesia.
Al-Qur’an dan Kumpulan Hadits.
Prayitno, Konseling Pancawaskita. Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Padang: Padang 1998.
Taufik, Model-Model Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan UNP Padang: Padang, 2002.

GEPENG


GELANDANGAN DAN PENGEMIS

I.         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Fenomena merebaknya gelandangan dan pengemis di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi gelandangan dan pengemis  memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib mereka tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Hidup menjadi gelandangan dan pengemis bukanlah pilihan hidup yang diinginkan oleh siapapun melainkan keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Gelandangan dan pengemis bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis mereka adalah orang-orang  yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentuk mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya.

B.     Penjelasan Judul
a.       Gelandangan
Gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179) Menurut Departemen Sosial R.I (1992), gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu  dan  hidup mengembara di tempat umum.
Menurut PP No. 31 Tahun 1980, Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta hidup mengembara ditempat umum
Menurut Muthalib dan Sudjarwo dalam Ali, dkk., (1990) diberikan tiga gambaran umum gelandangan, yaitu:
1.      Sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya.
2.      Orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai.
3.      Orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan
b.        Pengemis
Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. (Anon. 1980).
Menurut PP No. 31 Tahun 1980, Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan orang lain. Aktifitas pengemis merupakan prilaku meminta-minta di depan umum untuk mengharapkan belas kasihan orang lain dengan tujuan agar orang tersebut merasa iba dan memberi uang. Biasanya aktifitas pengemis diiringi dengan performens yang menarik perhatian orang dengan kesan menderita seperti pakaian yang usang memakai jilbab bagi perempuan dan memakai pecik bagi laki-laki, membawa tas, ember kecil dan karung bekas, mereka adalah orang yang sehat dengan kondisi tubuh yang tidak kurang apapun.
Pengemis adalah seorang yang tidak mempunyai penghasilan yang tetap, dan pada umumnya hidup dengan cara mengandalkan belas kasihan dari orang lain. Mengemis  menjadi sebuah budaya saat ini, karena banyak sekali orang yang sebenarnya masih dalam keadaan sehat memilih jalan untuk mengemis/meminta-minta. Karena kondisi tersebutlah, maka praktek dalam mengemis dikatakan sebagai perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Pengemis merupakan gejala sosial yang selalu hadir di tengah-tengah dinamika perkembangan suatu wilayah perkotaan maupun pedesaan. Secara fisik, pengemis juga berinteraksi dengan masyarakat disekitarnya tetapi sesungguhnya mereka terisolasi karena tidak bisa mencapai fasilitas yang ada.
Sebagian masyarakat biasanya menilai bahwa golongan pengemis maupun gelandangan sebagai orang-orang yang malas dan tidak berusaha, tidak mempunyai motivasi, bersikap menerima nasib serta menerapkan pola perilaku yang dianggap tidak sesuai menurut masyarakat umumnya itu adalah, tidak mempunyai semangat kerja keras, tidak mempunyai perhatian terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan usaha perbaikan dan tidak mempunyai rasa harga diri dan kehormatan.
C.    Batasan Pembahasan
1.      Konsep teori tentang gelandangan dan pengemis.
2.      Ciri-Ciri Gelandangan Dan Pengemis
3.      Program Pelayanan/Penanganan Gelandangan Dan Pengemis
4.      Faktor Terbentuknya Gelandangan dan Pengemis
D.    Metode pembahasan
Metode pembahasan dalam makalah ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan tinjauan pustaka (library reasearch) dalam pengumpulan bahan dan feel reasech
E.     Ciri-Ciri Gelandangan Dan Pengemis
Ciri-ciri dari gepeng (gelandangan dan pengemis) yaitu :
1.      Tidak memiliki tempat tinggal.
Kebanyakan dari gepeng dan pengemis ini tidak memiliki tempat hunian atau tempat tinggal. Mereka biasa mengembara di tempat umum. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni, seperti di bawah kolong jembatan, rel kereta api, gubuk liar di sepanjang sungai, emper toko dan lain-lain
2.      Hidup di bawah garis kemiskinan.
Para gepeng tidak memiliki penghasilan tetap yang bisa menjamin untuk kehidupan mereka ke depan bahkan untuk sehari-hari mereka harus mengemis atau memulung untuk membeli makanan untuk kehidupannya.
3.      Hidup dengan penuh ketidakpastian.
Para gepeng hidup mengelandang dan mengemis di setiap harinya. Kondisi ini sangat memprihatikan karena jika mereka sakit mereka tidak bisa mendapat jaminan sosial seperti yang dimiliki oleh pegawai negeri yaitu ASKES untuk berobat dan lain lain.
4.    Memakai baju yang compang camping.
Gepeng biasanya tidak pernah menggunakan baju yang rapi atau berdasi melainkan baju yang kumal dan dekil.
5.    Tidak memiliki pekerjaan tetap yang layak, seperti pencari puntungrokok, penarik grobak.
6.    Tuna etika, dalam arti saling tukar-menukar istri atau suami, kumpulkebo atau komersialisasi istri dan lain-lainnya.
7.    Meminta-minta di tempat umum. Seperti terminal bus, stasiunkereta api, di rumah-rumah atau ditoko-toko.
8.    Meminta-minta dengan cara berpura-pura atau sedikit memaksa, disertai dengan tutur kata yang manis dan ibah.
Namun secara spesifik, Karakteristik Gepeng dapat dibagi menjadi :
a.       Karakteristik Gelandangan :
1.      Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar.
2.      Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas/liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya.
3.      Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan atau barang bekas.
b.      Karakteristik Pengemis :
1.      Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun.
2.      Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan  jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
3.      Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan ; berpura-pura sakit, merintih dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu.
4.      Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya. Menurut Soetjipto Wirosardjono mengatakan ciri-ciri dasar yang melekat pada kelompok masyarakat yang dikatagorikan gelandangan adalah:”mempunyai lingkungan pergaulan, norma dan aturan tersendiri yang
F.     Program Pelayanan/Penanganan Gelandangan Dan Pengemis
Ada banyak program-program yang diberikan pemerintah dalam menangani permasalahan Gelandangan dan pengemis ini. Kebijakan-kebijakan dari pemerintah dalam membatasi Gelandangan dan pengemis untuk berada di tempat-tempat umum juga merupakan salah satu programnya. Namun pada umumnya program ini tidak dapat membuat efek  jera terhadap para Gelandangan dan pengemis. Masyarakat menginginkan satu program yang benar-benar pro dengan rakyat dalam mengentaskan masalah ini, juga bagaimana untuk dapat mengembangkan masyarakat miskin untuk dapat hidup sejahtera agar masalah Gelandangan dan Pengemis ini tidak berulang.


Berikut adalah beberapa program yang telah ada, antara lain :
1.      Panti
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan sarana tempat tinggal dalam satu atap yang dihuni oleh beberapa keluarga.
2.      Liposos Lingkungan Pondok Sosial (Liposos)
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis yang lebih mengedepankan sistim hidup bersama didalam lingkungan sosial sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat pada umumnya.
3.      Transit home
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis yang bersifat sementara sebelum mendapatkan pemukiman tetap di tempat yang telah disediakan.
4.      Pemukiman
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan tempat tinggal yang permanen di lokasi tertentu.
5.      Transmigrasi
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan fasilitas tempat tinggal baru di lokasi lain terutama di luar pulau Jawa. Dan beberapa program kebijakan pemerintah seperti larangan mengemis di tempat umum, operasi Yustisi di Jakarta bagi orang-orang yang tidak memiliki KTP yang berpotensi menjadi Gelandangan dan Pengemis, dan program-program lainnya. Program lain adalah dalam bentuk penguatan ekonomi keluarga dan peningkatan pendidikan

6.      Razia
Razia merupakan proses penangkapan para gelandangan dan pengemis. Razia ini dilakukan oleh pihak dinas sosial yang bekerja sama dengan satpol PP. operasi penangkapan ini dilakukan setiap hari dengan sasaran razia keseluruh jalanan kota, ketika polisi dan satpol PP melaksanakan razia, para Pengemis dan gelandangan berusaha untuk kabur dengan berlari menghindari kejaran para polisi.  Penangkapan yang dilakukan oleh para polisi yang bekerja sama dengan Satpol PP tersebut seringkali mengalami kesulitan, mulai dari pengejaran hingga pemberontakan yang dilakukan oleh para gelandangan dan pengemis yang rata-rata sudah seringkali keluar-masuk Liponsos. Namun, meskipun demikian penangkapan tetap berjalan lancar dan mereka banyak yang tertangkap.
G.      Faktor Terbentuknya Gelandangan dan Pengemis
Analisis penyebab permasalahan sosial gelandangan dan pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti hal hal kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki, lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagaianya. Masalah ini merupakan salah satu Masalah Sosial Strategis, karena dapat menyebabkan beberapa masalah lainnya dan juga bersifat penyakit di masyarakat. 
Ada 3 pokok penyebab permasalahan dari masalah Gelandangan dan Pengemis ini yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Urbanisasi dan pembangunan wilayah yang timpang
Hal ini adalah sebuah hasil negative dari pembangunan yang sangat pesat di daerah perkotaan. Masyarakat desa pada umumnya tertarik dengan kehidupan modern kota yang sangat memukau tanpa melihat sisi jeleknya. Mereka biasanya termotivasi dengan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di kota tanpa melihat potensi yang terbatas dalam dirinya. berdasarkan kemajuan tersebut yang menyebabkan masyarakat desa menuju kota-kota besar. Mereka yang menjadi kalah saing dengan penduduk kota yang bisa bersaing dengan kemajuan tersebut, putus asa, malu pulang ke kampong halaman, akhirnya gelandangan dan pengemis di kota-kota besar lainnya. Dalam pembangunan masyarakat di wilayah pedesaan sering dijadikan objek atau konsekuensi dari pembangunan, padahal sebelum melakukan perencanaan dan pembanguanan ada hal-hal yang harus dilalui untuk menghasilkan perencanaan dan pembanguan yang efektif dan berguna. Konsekuensi pembangunan itu memposisikan masyarakat sebagai objek pembangunan dan menganggap masyarakat akan beradaptasi sendiri terhadap perubahan-perubahan setelah pembangunan. Padahal hal tersebut sangat fatal akibatnya terhadap kaum bawah.
2.      Kemiskinan
Kemiskinan juga merupakan factor penting dalam penyebab bertambah banyaknya Gelandangan dan Pengemis. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, bahwa pada September 2011, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Mencapai 29,89 Juta Orang. Walaupun dari tahun ketahun berkurang, namun tetap saja angka ini sangat berpotensi angka menjadi angka Gelandangan dan Pengemis di Indonesia.
3.      Kebijakan pemerintah Kebijakan-kebijakan pemerintah
Juga merupakan factor-faktor penyebab dari masalah Gelandangan dan Pengemis ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga terkadang dianggap tidak pro dengan rakyat. Berkaitan dengan Gelandangan dan Pengemis ada banyak peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan tentang ini, namun lebih berorientasi pada larangan-larangan mengemis ditempat umum, tapi bukan mengenai upaya-upaya dalam menangani masalah Gelandangan dan Pengemis ini. Pemerintah hanya menganggap masalah sosial bersumber dari individunya. Konsekuensi ini dapat membebaskan pemerintah dari "tuduhan" sebagai sumber masalah. Karena faktor penyebabnya adalah individual, maka upaya pemecahan masalah akan lebih banyak bersifat kuratif. Ketiga faktor itu hanyalah embrio awal yang melahirkan gepeng, namun dalam perkembangannya faktor lahirnya gepeng selain faktor di atas, masalah gepeng juga berhubungan dengan budaya yang lahir dari komunitas yang lama terbentuk. Atau merupakan masalah yang dating dari akibat keturunan yang tidak dapat berkembang dalam menangani masalah-masalah utama dalam hidupnya. Bisa diartikan juga bahwa Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) telah berkembang menjadi sebuah gaya hidup (life style) bagi orang-orang miskin yang tidak berpendidikan, tidak memiliki life skill, dan orang-orang yang, orang-orang broken home, orang cacat dan pengangguran. Cara instan tersebut merupakan bentuk adaptasi masyarakat miskin terhadap konsekuensi pembangunan yang melahirkan masalah sosial
Diantara faktor penyebab seseorang melakukan profesi sebagai gelandangan dan pengemis adalah:
1.      Ekonomi
Ekonomi masyarakat harusnya menjadi kecukupan minimal dari standart, namun itu tidak bisa menjadi pukulan sama karena setiap inidividu berbeda kebutuhannya, namun minimal kebutuhan pokok terpenuhi seperti uang untuk biaya hidup. Ekonomi menjadi sangat sentral dalam permasalahan ini hampir profesi sebagai pengemis menjadi alasan utama dalam keadaan ekonomi yang kurang dari cukup bahkan mines. Nah faktor seperti ini yang menyebabkan seseorang menjadi pengemis.

2.      Pendidikan
Pendidikan sebagai jantung faktor utama, karena seseorang mempunyai keterbatasan pengetahuan maka faktor ini menjadi penyebab utama dalam persaingan global. Maka dari itu kebanyakan pengemis berpendidikan rendah, ini menjadi penghambat mereka untuk mempunyai kesempatan dalam mengambil peran baik di dunia pekerjaan.

3.      Ketergantungan
Artinya seseorang tersebut memang murni, ini disebabkan karena faktor dari dalam dirinya yang mempunyai sifat malas bekerja keras, ini bersifat mikro, namun perlu diperhatikan bahwa masih banyak faktor seseorang yang terlantar menjadi pengemis, namun tidak bisa dipungkiri bahwa faktor ketergantungan dari orang lain  yang menyebabkan seseorang menjadi pengemis

Sementara itu Alkostar (1984) dalam penelitiannya tentang kehidupan gelandangan dan pengemis melihat bahwa terjadinya gelandangan dan pengemis dapat dibedakan menjadi dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksterna:
a.        Faktor intern
Faktor internal dan keluarga yang dimaksudkan ádalah suatu keadaan di dalam diri individu dan keluarga Gepeng yang mendorong mereka untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis.  Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut ini:
a.       Pendidikan Formal.
b.      Umur.
c.       Kemiskinan
d.      Ijin Orang Tua
e.       Rendahnya Ketrampilan
f.       Sikap Mental
g.      kemalasan,
h.      tidak mau bekerja keras.
i.        tidak kuat mental.
j.        cacat fisik dan psikis.
k.      tidak adanya kemandirian hidup untuk tidak bergantung pada orang lain.
b.      Faktor eksternal meliputi:
            faktor lingkungan yang dimaksudkan adalah beberapa faktor yang berada di sekeliling atau sekitar responden baik yang di daerah asal maupun di daerah tujuan. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah
a.       kondisi hidrologis
b.      kondisi pertanian
c.       akses terhadap informasi dan modal usaha
d.      kondisi permisif masyarakat di kota
e.       kelemahan pananganan Gepeng di kota.
Beberapa factor lainnya:
1.      Faktor ekonomi, pengemis dihadapkan pada kemiskinan keluarga dan sempitnya lapangan pekerjaan yang ada.
2.      Faktor geografis, kondisi tanah tandus, bencana alam yang tidak terduga.
3.      Faktor sosial, akibat arus urbanisasi dari desa ke kota tanpa diseret partisipasi masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial.
4.      Faktor pendidikan, rendahnya tingkat pendidikan dan tidak memiliki kerja, kurangnya pembinaan dan pendidikan informal dalam keluarga dan masyarakat.
5.      Faktor psikologis, adanya keretakan keluarga yang menyebabkan anak tidak terurus, ingin melupakan keinginan masa lalu yang tidak bahagia, kurangnya gairah kerja.
6.      Faktor budaya, lunturnya nilai-nilai normatif budaya masyarakat akibat perubahan sosial yang tidak berumah tangga terdapat pengkaderan secara langsung.
7.      Faktor agama, kurangnya pemahaman agama dan lemahnya iman serta kurang tabah dalam menjalani cobaan hidup serta dan putus asa dalam menghadapi nasib dan tidak mau berusaha.

H.    Pandangan Islam Terhadap Gelandang Dan Pengemis

II.           PENUTUP
a.      Kesimpulan
Gelandangan dan mengemis dikatakan sebagai perilau yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Penyebab terjadinya pengemis ini bisa berasal dari dalam diri individu atau dikenal faktor internal yaitu berupa kemalasan, tidak mau berkerja teras, tidak cacat fisik dan cacat fisik. Juga dipengaruhi dari faktor eksternal berupa faktor psikologis, budaya sosial, ekonomi, agama, geografis
Beberapa faktor penyebab terjadinya Gepeng ádalah  faktor internal, yaitu  individu dan keluarga Gepeng serta masyarakat , dan eksternal masyarakat, yaitu di kota-kota tujuan aktivitas Gepeng. Faktor-faktor penyebab ini dapat terjadi secara parsial dan juga secara bersama-sama atau saling mempengaruhi antara satu faktor dengan faktor yang lainnya

b.      Kritik dan saran.
Demikianlah makalah yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami penulis. Kritik dan saran sangat saya harapkan demi perbaikan makalah saya. Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT., kekhilafan dan kekurangan milik manusia.


DAFTAR KEPUSTAKAAN
Soerjono Soekanto, “Sosiologi Suatu Pengantar”, Raja Wali Press, Jakarta: 2010.

Suyanto, Bagong, “Masalah Sosial Anak”, Kencana: Jakarta, 2010.
Ali, Marpuji, dkk.  “Gelandangan di Kertasura”. Surakarta: Monografi 3 Lembaga Penelitian Universitas Muhamadiyah. 1990
Alkotsar, Artidjo “ Advokasi Anak Jalanan”. Jakarta: Rajawali. 1984
Isbandi Rukminto Adi, “Psikologi, Pekerjaan Sosial, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994).
Edi Suharto, “Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat,” (Bandung: PT. Refika Aditama, 2009).
Suharto, 2005, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung. Retika Aditama.
Peraturan Pemerintah No. 31 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tugas Rehabilitasi Sosial. Jakarta